PT Elnusa Petrofin Buka Suara terkait Dugaan Kriminalisasi dan Pemecatan Sepihak Driver AMT
Jelajah Kalimantan News, Jakarta – PT Elnusa Petrofin, melalui Manajer Corporate Communication & Relation, Putiarsa Bagus Wibowo, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan terbaru tentang dugaan kriminalisasi karyawan PT Lambang Azas Mulia (LAM), yang merupakan perusahaan outsourcing milik PT Elnusa Petrofin, serta masalah pemecatan sepihak seorang driver AMT.
Menurut Putiarsa, karyawan yang disebut dalam laporan, Rudi Setiawan, telah di-PHK pada tanggal 4 Mei 2023 atas pelanggaran berat yang telah terbukti setelah investigasi internal. Proses tersebut juga melalui mediasi oleh Disnaker Kota Banjarmasin pada Juni-Juli 2023, yang akhirnya menghasilkan anjuran untuk PHK dengan kompensasi.
PT Elnusa Petrofin menegaskan bahwa seluruh proses pemutusan hubungan kerja telah sesuai dengan peraturan perusahaan dan Undang-undang Ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. (Nd_234)