RSUD Sultan Suriansyah Tegas Bantah Tudingan Mark-Up PBJ
Jelajah Kalimantan News, Banjarmasin – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Suriansyah kembali menjadi sorotan setelah muncul tudingan mark-up dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ). Namun, tuduhan tersebut ditepis tegas oleh pihak RSUD yang menyatakan bahwa klaim tersebut tidak berdasar dan tanpa bukti yang jelas.
Kepala Bidang Pelayanan Kefarmasian dan Penunjang RSUD Sultan Suriansyah, Ahdiat Shobari, S.Kep, Ns, M.Kep, menjelaskan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa di RSUD dilakukan melalui sistem E-purchasing atau katalog elektronik yang transparan dan diawasi ketat.
“Harga dalam e-katalog itu tayang secara transparan dan tidak bisa dimanipulasi. Bahkan, sebelum transaksi dilakukan, ada penawaran yang pastinya berada di bawah harga tayang. Tuduhan mark-up ini tidak berdasar,” tegas Ahdiat saat memberikan pernyataan kepada awak media, Jumat (24/1).
Ahdiat juga menegaskan bahwa RSUD Sultan Suriansyah setiap tahunnya diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dan tidak pernah ditemukan adanya indikasi penyimpangan, termasuk tudingan nepotisme dan mark-up yang dilayangkan.
“Soal alkes (alat kesehatan) seperti C-Arm yang dituding terbengkalai, sebenarnya itu sedang dalam proses pengurusan izin dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN). Begitu izin keluar, alat tersebut akan langsung dioperasikan,” ujarnya.
Terkait tuduhan yang dinilai merusak reputasi RSUD, pihaknya kini terus berkoordinasi dengan tim hukum untuk mempertimbangkan langkah hukum jika terdapat indikasi pencemaran nama baik.
“Sebagai rumah sakit milik Pemko Banjarmasin, kami selalu berupaya menjaga integritas dan transparansi. Kami berharap pihak-pihak yang menyebarkan tudingan tanpa dasar bisa terlebih dahulu mencari tahu fakta sebenarnya sebelum membuat pernyataan,” tutup Ahdiat.
Pihak RSUD berharap agar kasus ini menjadi pelajaran untuk mengedepankan klarifikasi dan dialog terbuka sebelum menyampaikan tuduhan yang dapat merusak citra institusi.
Seperti berita sebelumnya, puluhan massa dari LSM Forpeban dan Pemuda Islam Kalimantan Selatan menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalsel, Kamis (23/1/2025).
Dalam orasi, massa menyoroti dugaan korupsi di RSUD Sultan Suriansyah, termasuk pengadaan barang dan jasa, serta keterlambatan pembayaran gaji ASN di beberapa puskesmas selama dua bulan.
Ketua Forpeban, Din Jaya, mendesak Kejati segera menindaklanjuti laporan mereka untuk mencegah tindak pidana korupsi.
Penulis: SFR
Editor: Nd_234