Satresnarkoba Polres Tanbu Berhasil Tangkap Budak Sabu BB 28,16 Gram

jelajahkalimantannews.com, Tanah Bumbu – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali menciduk dua orang pria budak narkotika jenis sabu berinisial PT (34) dan AF (29), Jumat (5/5/2023) sekitar pukul 14.50 WITA.

PT, diamankan saat sedang jalan kaki dipinggir Jalan Transmigrasi Desa Barokah Kec. Simpang Empat sedangkan AF di dalam kosan yang berada tidak jauh dari pelaku PT tertangkap.

“Saat kami mengamankan PT, kami geledah badannya, kami temukan 10 paket narkotika jenis sabu, kemudian kami lakukan juga penggeledahan di kosan mereka dan kami temukan, bungkusan plastik klip, timbangan digital dan sendok sabu,” Kasatresnarkoba Polres Tanah Bumbu Iptu A. Denny Juniansyah melalui KBO Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Ipda Basuki.

“Kami timbang berat bersihnya 28,16 gram” jelas Basuki.

“PT dan AF ini mereka kongsian dan sama sama pengedar, kadang pelaku PT yang jualkan kadang AF,” tambah Basuki.

“Kini kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Tanah Bumbu dan disangkakan pasal 114 Sub Pasal 112 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun” tutup Basuki. (Humas)

No plagiat