Sempat Bikin Heboh, Pelaku Penyekapan di Jalan 9 Oktober Berhasil Diungkap Polresta Banjarmasin

WhatsApp-Image-2024-11-14-at-02.37.02-768x432

JELAJAH KALIMANTAN NEWS, BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin akhirnya berhasil mengungkap kasus penyekapan yang sempat menghebohkan masyarakat di Jalan 9 Oktober, Kelurahan Pekauman. Pelaku, seorang buruh harian lepas berinisial R (32), ditangkap di rumah kontrakannya di Desa Trimartani, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, pada Selasa (12/11/2024).

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Cuncun Kurniadi, S.I.K., M.H., menyatakan rasa apresiasinya terhadap kinerja tim dalam mengungkap kasus ini. “Kasus ini sempat menjadi perhatian publik. Saya langsung memerintahkan Polsek Banjarmasin Selatan dan Sat Reskrim Polresta Banjarmasin untuk segera menanganinya. Alhamdulillah, pelaku berhasil kami amankan,” ujarnya saat konferensi pers, Rabu (13/11/2024).

Menurut keterangan polisi, kejadian bermula saat korban, Ayda Nurani (53), mendatangi rumah orang tuanya yang telah lama kosong. Saat masuk, ia terkejut mendapati pelaku di dalam rumah yang seharusnya terkunci rapat. Pelaku mengancam korban dengan kapak, kemudian mengikat tangan dan kaki korban serta mengurungnya di gudang lantai dua. Pelaku juga mengambil handphone milik korban, menyebabkan kerugian materiil sebesar Rp2.807.000.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara tim Buser Polsek Banjarmasin Selatan, Opsnal Macan Polresta Banjarmasin, dan personel Polsek Sungai Loban Polres Tanah Bumbu. Kini, pelaku telah diamankan di Polsek Banjarmasin Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Humas/Nd_234)