Tabrakan Beruntun Akibat Kejar-kejaran Antara Polisi dan Pengedar Sabu: Kapolres HSS Meminta Maaf 

jelajahkalimantannews.com, Kandangan – Kapolres Hulu Sungai Selatan, AKBP Leo Martin Pasaribu, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., mengeluarkan permintaan maaf kepada masyarakat terkait insiden tabrakan beruntun yang melibatkan anggota Satres Narkoba dalam kejar-kejaran dengan tersangka pengedar sabu. Kejadian ini terjadi pada Rabu, 13 Maret 2024, di Jalan A Yani Desa Bakarung, Kecamatan Angkinang, Hulu Sungai Selatan.

Khususnya kepada pengendara mobil Nissan yang terdampak karena tertabrak oleh mobil tersangka yang sedang berusaha melarikan diri dari kejaran anggota Polres HSS.

“Dalam insiden ini, kami telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Kami juga telah melakukan tindakan untuk meringankan kerugian korban,” kata Kapolres dalam keterangan pers di Mapolres pada Jumat, 15 Maret 2024.

Melalui keterangan pers tersebut, Kapolres ingin menjelaskan kepada masyarakat kronologi peristiwa sebenarnya hingga terjadinya insiden yang menghebohkan warga Bakarung.

Dalam kejar-kejaran itu, salah satu anggota Satres Narkoba, Bripka Saiful Achoeri, mengalami retak tulang tangan. Tersangka pengedar sabu sempat memepet mobil Avanza anggota Satres Narkoba yang sedang mencegat mobil Ayla Merah yang dikemudikan oleh Raden Rizky Hendrawan dan Rusmin, keduanya merupakan target operasi Satres Narkoba Polres HSS dari Kota Banjarmasin.

Setelah menabrak mobil Avanza dan hampir mengancam nyawa Saiful Achoeri, tersangka berusaha melarikan diri hingga akhirnya terjadi tabrakan beruntun. Beruntung, tidak ada korban jiwa dari pihak masyarakat, hanya kerusakan pada mobil mereka.

Kedua tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres HSS. Barang bukti yang disita meliputi sabu seberat 5,11 gram, telepon genggam, dan mobil rentalan yang digunakan oleh tersangka. Bripka Saiful Achoeri masih dirawat di RSHHB Kandangan karena mengalami remuk tulang tangan akibat insiden tersebut. (Nd_234)