Tak Terima Diputus, Sincan Nekat Begal HP Sang Mantan Pacar
jelajahkalimantannews.com, Banjarmasin – Tak Terima cintanya diputus Kekasih, seorang pemuda bernama M Nur Wahyudi alias Sincan (21) nekat membegal mantan pacarnya.
Sincan pemuda asal Telaga Intan Kelurahan Telaga Biru Kecamatan Banjarmasin Barat Provinsi Kalimantan Selatan kesal diputus tanpa sebab oleh kekasih berinisial DW.
Aksi Sincan kemudian diketahui oleh aparat kepolisian dan tak berkutik saat ditangkap.
Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Indra Agung Perdana Putra melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Firuza Bahri mengatakan, pelaku dan korban saling mengenal.
“Mereka pernah menjalin hubungan pacaran,” kata Iptu Pol Firuza Bahri Kamis, (18/5/2023)
Ia menuturkan, kejadian berawal di Gang Palang Merah, Jalan Teluk Tiram Kelurahan Teluk Tiram saat korban pulang dari tempatnya bekerja di Jalan Veteran, di ikuti pelaku.
“Tiba-tiba pelaku memberhentikan korban lalu mengancam korban menggunakan benda tajam dari kunci pas yang dibuat sebagai sajam dan meminta HP milik korban,” bebernya.
Namun saat itu, lanjut Firuza, pelaku sempat mengatakan minta diikuti, namun pelaku pergi meninggalkan korban di lokasi kejadian,” urainya.
Setelah berhasil mengambil HP milik korban, pelaku langsung kabur.
Atas kejadian tersebut korban melapor ke polisi.
Pelaku ditangkap pada hari Jumat (19/5/2023) di sekira pukul 10.00 Wita di Jalan Telaga Intan Blok A RT 31 Kelurahan Telaga Biru Banjarmasin Barat.
Hasil interogasi, Sincan, yang merupakan warga Telaga Intan, ini mengakui perbuatannya.
Atas perbuatannya, Sincan diancam pasal sebagaimana dimaksud dalam pasal 368 KUHPidana dan/atau 335 KUHP jo pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951.
“Pelaku berhasil diamankan Unit Reskrim dan beserta barang bukti yakni sebuah sajam dari kunci pas warna silver dan satu unit HP merk Samsung A10 warna biru, sudah diamankan ke Polsek Banjarmaisn Barat guna proses hukum lebih lanjut,” tutup Iptu Pol Firuza Bahri. (Nd)