Terima Kunker Komisi III DPR RI, Kapolda : Kami Berterimakasih, Semangatnya Adalah Penguatan Kerja Polda Kalsel

jelajahkalimantannews.com,
Banjarmasin – Tim dari Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Polda Kalsel

Pertemuan digelar di ruang aula Bhayangkari Mathilda Batyaleri, Jumat (31/03/2023)

Rombongan Komisi III DPR RI ini disambut langsung Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H., Wakapolda Kalsel, beserta seluruh Pejabat Utama dan jajaran Kapolresta/Kapolres.

Dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Kalimantan Selatan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 (Bidang Hukum, HAM dan Keamanan) turut hadir Ka Kanwil Kemenkumham Kalsel.

Hadir pula rombongan Komisi III DPR RI yang hadir diantaranya Pangeran Khairul Saleh, Adies Kadir, Desmond J. Mahesa, Novri Ompusunggu, Bambang Heri Purnama, Heru Widodo, Asrul Sani, Habibburokhman, Taufik Basari, Hinca Pandjaitan, Habib Aboe Bakar, Achmad Dimyati Natakusumah, dan Sarifuddin Sudding.

Pertemuan jajaran Polda Kalsel dan Komisi III DPR RI ini, berlangsung dari pagi hingga menjelang siang hari.

Meski di hari bulan ramadhan, rombongan anggota dewan dari pusat itu berkesempatan membahas soal berbagai isu bersama Polda Kalsel dan jajaran.

Seperti misalnya soal indikasi TKA yang meninggal dunia diduga akibat keracunan gas beracun saat bekerja di terowongan tambang perusahaan.

Sementara itu, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi S.I.K., M.H., menyampaikan ungkapan terima kasih atas kunjungan kerja Komisi III DPR RI ini ke Polda Kalsel.

“Intinya atas kunjungan DPR RI, kita ucapkan terimakasih, atas masukan, koreksi dan apresiasi. Semangatnya adalah memperbaiki atau menguatkan kerja Polda Kalsel,” bebernya.

Saat ini PT SDE Kotabaru telah diberhentikan operasionalnya oleh pihak Kepolisian, hal itu disampaikan Kapolda Kalsel saat pertemuan dengan Anggota Komisi III DPR RI.

Pemberhentian itu ditandai dengan terpasangnya police line (garis polisi) imbas jatuhnya korban jiwa 3 (Tiga) tenaga kerja asing (TKA) di PT SDE Kotabaru.

Bersamaan dengan pemberhentian operasional perusahaan, pihak Kepolisian juga melakukan penyelidikan yang saat ini kasusnya telah memasuki tahap penyidikan.

Hari ini akan dilakukan autopsi kepada 3 (tiga) jenazah tenaga kerja asing korban meninggal, sedangkan hasil uji darah / sampel sudah diambil oleh Puslabfor, dan dalam seminggu kedepan akan ada hasilnya,” ucap Kapolda Kalsel menyampaikan perkembangan kasus di PT SDE.

Sebagaimana diketahui bersama sebanyak tiga tenaga kerja asing (TKA) PT SDE Kotabaru dilaporkan meninggal dunia diduga akibat keracunan gas beracun saat bekerja di terowongan tambang perusahaan. (Nd)