Tiga Pemuda Tanggung Komplotan Curanmor di Tangkap Unit Opsnal Polsek Banjarmasin Barat 

jelajahkalimantannews.com, Banjarmasin – Unit Opsnal Polsek Banjarmasin Barat menangkap tiga tersangka pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Phm Noor Gg. Perdamaian Kelurahan Kuin Cerucuk Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan (1/4/2023)

Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Faizal Rahman menyebutkan, ketiga tersangka berinisial A (19), H (19) dan M (18) membawa kabur satu unit sepeda motor Yamaha Vega milik Sani (39), sehari sebelumnya.

“Jadi, pelaku membawa sepeda motor pada saat sepeda motor di parkir di depan rumah Jalan Sutoyo S Gg. Rahayu RT 010, RW 001, Pelambuan, Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin dalam keadaan terkunci leher dan diambil dengan menggunakan kunci berbentuk letter T,” kata Faizal.

Dari keterangan yang didapat, anggota Reskrim Polsek Banjarmasin Barat bergerak untuk mencari dan menangkap pelaku curanmor.

“Kami tangkap ketiga pelaku dan barang bukti satu unit sepeda motor milik korban, serta kunci letter T,” kata Faizal.

Ketiga tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. (Nd)