Unit Opsnal Polsek Banjarmasin Barat Ungkap Modus Spesialis Pencurian Ruko Kosong 

jelajahkalimantannews.com,  Banjarmasin – Unit Opsnal Polsek Banjarmasin Barat menangkap dua spesialis maling dari ruko kosong di kawasan Jalan Gubernur subarjo Gg. Makmur Basirih 3 No.3 Rt.17 Rw.01 Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin.

Keduanya ditangkap saat sedang bersembunyi di jalan Wengga Metropolitan jalur 13 Rt. 38 Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang Kabupaten Kotawaringin Timur Kalteng.

Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Faisal Rahman melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri mengatakan penangkapan terhadap para pelaku dilakukan setelah ada laporan dari pemilik ruko.

Tim Unit Opsnal di backup Sat Reskrim Polresta Kotawaringin Timur berhasil mengamankan dua orang pelaku spesialis rumah kosong dan ruko kosong di kawasan Jalan Gubernur subarjo Gg. Makmur Basirih 3 No.3 Rt.17 Rw.01 Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin, kata Iptu Pol Firuza Bahri ditemui di Mapolsek Senin (24/2/2023).

Iptu Pol Firuza Bahri pun menjelaskan, modus operandi para pelaku menjalankan pencurian dengan mencari ruko kosong di Kawasan Pergudangan Jalan Soebardjo. Dengan peralatan tertentu komplotan ini menjebol pintu ruko dan mencari barang yang bernilai.

“Kemudian mereka masuk mengambil barang-barang di dalamnya, Kemudian dibawa pergi dengan menggunakan kendaraan,” jelas Iptu Pol Firuza Bahri.

Para pelaku diburu saat hendak kabur dengan membawa sejumlah barang bukti yang diamankan seperti 20 set Flexibag, 1 Unit Mobil pickup merk Daihatsu Nopol KH 8248 LA, Noka MHKP3CA1JNK263308, Nosin 3SZDHE8158 Thn 2022 warna hitam dan 1 buah rantai beserta kunci gembok.

Atas perbuatannya kedua pelaku masing-masing berinisial C (38) dan R (40) dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Nd)