Urbanisasi Berselubung Arus Balik Lebaran – DIALOG INTERAKTIF 

jelajahkalimantannews.com, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan meminta warga pendatang yang baru tiba dan akan mengadu nasib di kota setempat melaporkan diri untuk keperluan identifikasi dan data kependudukan.

“Seiring terjadinya arus Urbanisasi di Kota Banjarmasin, baik dengan cara pemudik yang mengajak teman, saudara maupun kerabatnya untuk ikut bersamanya, dengan harapan mendapat pekerjaan maka kami minta pendatang ini dapat melaporkan diri,” kata Ketua Gerakan Muslim Indonesia Raya (GEMIRA) Provinsi Kalimantan Selatan H Syamsul Bahri R., S.Ag, S.H., M.Pd., saat diundang RRI Pro 1 Banjarmasin dalam rangka dialog interaktif terkait Urbanisasi penduduk pasca lebaran di Kota Banjarmasin.

Cara melaporkan diri itu dapat melalui Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat atau pun dapat langsung ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin.

Dengan adanya laporan identitas atau data kependudukan, pemerintah akan lebih mudah mengidentifikasi perkembangan penduduk, termasuk keberadaan dan pertumbuhan pendatang.

Laporan data kependudukan untuk para pendatang juga penting dalam rangka memetakan sejauh mana “Kota Seribu Sungai” dijadikan tujuan pencari kerja bagi warga daerah lain.

“Apalagi, Kota Banjarmasin sebagai kota berkembang juga dinilai memiliki daya tarik sebagai tempat yang memberi ruang yang luas, baik bagi lapangan pekerjaan, pendidikan dan penghidupan yang lebih layak,” kata Syamsul.

Untuk itu, pentingnya pelaporan data kependudukan bagi warga pendatang juga diperlukan sebagai upaya antisipasi dan mempercepat identifikasi. Terutama jika terjadi tindak gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

(H Syamsul Bahri R., S.Ag., S.H., M.Pd., dan Yusna Irawan S.E, M.Eng/Poto Istimewa)

Biasanya setiap pendatang yang berniat menetap dalam waktu lama akan membawa data diri lengkap, seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik dan Kartu Keluarga (KK) ditambah surat keterangan pindah atau pengantar perjalanan.

Fenomena penambahan penduduk di suatu daerah pasca Lebaran seolah lumrah terjadi di setiap daerah di Indonesia, tak terkecuali di “Kota Seribu Sungai” Banjarmasin.

Biasanya, usai libur Idul Fitri, para pemudik akan membawa anggota keluarga untuk ikut mengadu nasib atau mencari pekerjaan di wilayah tertentu.

Syamsul pun meminta ketua RT/RW, lurah hingga camat aktif melakukan pendataan secara berjenjang di wilayah masing-masing terhadap para pendatang.

“Kita harus aktif agar memiliki data akurat terkait keberadaan mereka agar permasalahan kependudukan usai Idul Fitri tak bertambah,” katanya.

Sementara dikutip topik terkini, Yusna Irawan S.E, M.Eng mengatakan, pertemuan di RRI Pro 1 bersama H Syamsul Bahri R., S.Ag., S.H., M.Pd., Urbanisasi mengalami kenaikan yang signifikan juga fluktuaif, sehingga juga mempengaruhi jumlah penduduk yang terdata.

“Saat ini kita bersama team menyikapi tentang fenomena tahunan ini dengan bersinergi dengan kecamatan, kelurahan dan RT,” ungkap Yusna Irawan

Kita ketahui, dinas dan pendudukan catatan sipil ini adalah tempat melakukan pendataan berdasarkan permohonan, dimana data tersebut berasal dari kelurahan yang berarti ketika ada penduduk yang datang dan keluar.

Data bersifat permohonan, jadi kita tidak bisa melakukan pendataan secara sendiri juga harus bersinergi dengan pihak terkait seperti dikatakan tadi kecamatan, kelurahan dan RT ucapnya

Ditahun ini, data yang keluar di bulan maret itu mencapai 1.600 orang dan yang masuk 1.300 orang.

Menanggapi dari Yusna Irawan, H Syamsul Bahri mengatakan bahwa data itu mungkin yang terindikasi belum lagi yang tidak tertulis.

“Jadi data yang dikatakan Yusna mungkin yang terdeteksi, belum lagi yang tidak terdeteksi, karena banyak saluran-saluran dari udara, laut bahkan darat misalnya dan sebagainya,”pungkasnya. (Nd)